Plagiarism Policy

Dewan redaksi menyadari bahwa plagiarism tidak dapat diterima, sehingga ditetapkan kebijakan berikut yang menjelaskan tindakan (sanksi) ketika plagiarism ditemukan dalam artikel yang diajukan untuk diterbitkan di Jurnal Sistem Informasi (JUSINFO). Jurnal ini akan menggunakan perangkat lunak pengecekan keaslian Turnitin sebagai alat deteksi kesamaan teks dalam artikel. Tingkat kesamaan maksimum yang diperbolehkan adalah 20%. Kebijakan yang ditetapkan pada jurnal ini meliputi:

  1. Artikel harus asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang menunggu publikasi di tempat lain. Setiap materi yang diambil secara langsung dari sumber lain harus ditandai berbeda dengan teks asli melalui:
    1. Indentitas
    2. Penggunaan tanda kutip
    3. Pencantuman sumber
  2. Setiap teks yang melebihi standar fair use (lebih dari dua atau tiga kalimat atau yang setara) atau materi grafis yang diambil dari sumber lain memerlukan izin dari pemegang hak cipta dan, jika memungkinkan, dari penulis asli. Sumber harus tetap dicantumkan, misalnya publikasi sebelumnya.
  3. Jika plagiarisme ditemukan, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab meninjau naskah tersebut dan akan menentukan tindakan berdasarkan tingkat plagiarisme sesuai pedoman berikut:
    1. Plagiarisme Ringan: bagian kecil artikel lain dijiplak tanpa data/ide penting.
      Tindakan: Peringatan kepada penulis dan diminta mengubah teks serta mencantumkan sitasi dengan benar.
    2. Plagiarisme Sedang: bagian signifikan dari artikel dijiplak tanpa sitasi yang benar.
      Tindakan: Artikel ditolak, penulis dilarang mengirim artikel selama satu tahun.
    3. Plagiarisme Berat: bagian signifikan dijiplak yang mencakup hasil/ide asli dari publikasi lain.
      Tindakan: Artikel ditolak, penulis dilarang mengirim artikel selama lima tahun.
  4. Semua penulis bertanggung jawab atas isi naskah yang diajukan karena telah membaca dan memahami syarat Hak Cipta dan Lisensi jurnal. Jika sanksi dijatuhkan karena plagiarisme, semua penulis akan dikenai sanksi yang sama.
  5. Jika ditemukan kasus plagiarisme kedua oleh penulis yang sama, keputusan tentang sanksi akan ditentukan oleh Dewan Redaksi (Pemimpin Redaksi dan anggota editorial). Penulis bisa dilarang selamanya untuk mengirim artikel.
  6. Kebijakan ini juga berlaku untuk materi yang direproduksi dari publikasi lain oleh penulis yang sama. Jika penulis menggunakan teks/gambar yang sudah diterbitkan, bagian tersebut harus diberi tanda dan sumber aslinya dicantumkan. Pada artikel tinjauan atau tutorial, penggunaan materi lama diperbolehkan tetapi sumber tetap wajib disebutkan.
  7. Jika penulis menggunakan kembali materi yang pernah dipublikasikan untuk memperjelas hasil baru, maka harus dijelaskan perbedaan dengan publikasi sebelumnya. Izin dari pemegang hak cipta tetap diperlukan. Jika artikel berasal dari prosiding konferensi dan kemudian diajukan ke jurnal ini (baik sama atau diperluas), penulis harus mencantumkan nama konferensi, tanggal publikasi, serta memperoleh izin dari pemegang hak cipta. Editor berhak menolak artikel tersebut.
  8. Penulis diperbolehkan menggunakan materi dari presentasi yang belum dipublikasikan (termasuk tampilan visual) dalam artikel jurnal. Jika artikel sebelumnya dipublikasikan dalam bahasa lain, maka judul, tanggal, dan nama jurnal asli harus disebutkan serta izin hak cipta diperoleh. Editor dapat menerima artikel terjemahan untuk memperluas pembaca.
  9. Editor juga dapat memilih artikel yang sudah dipublikasikan (misalnya “artikel historis”) untuk diterbitkan ulang dengan mencantumkan sumber dan izin dari penulis serta penerbit.
  10. Bagian layout jurnal bertanggung jawab memelihara daftar penulis yang terkena sanksi dan memastikan tidak ada penulis dalam daftar tersebut yang mengirim artikel. Jika ada, Editor-in-Chief akan diberitahu untuk mengambil tindakan. Kebijakan ini dipublikasikan di situs web bersama petunjuk pengiriman naskah, serta dikirimkan ke penulis melalui email konfirmasi saat penerimaan naskah.
  11. Penarikan dan Koreksi Publikasi
    Editor dapat:
    1. Menarik artikel (retraction) jika:
      • Temuan tidak dapat dipercaya (karena pelanggaran atau kesalahan).
      • Telah dipublikasikan sebelumnya tanpa izin/rujukan.
      • Mengandung plagiarisme.
      • Melaporkan penelitian yang tidak etis.
    2. Mengeluarkan Pernyataan Keprihatinan (expression of concern) jika:
      • Bukti dugaan pelanggaran tidak meyakinkan.
      • Institusi penulis menolak menyelidiki dugaan pelanggaran.
      • Investigasi tidak adil atau tidak menyeluruh.
      • Investigasi berlangsung lama.
    3. Mengeluarkan Koreksi jika:
      • Bagian kecil dari artikel terbukti menyesatkan (misalnya kesalahan hitung).
      • Daftar penulis tidak benar (ada penulis berhak yang hilang, atau ada penulis yang tidak memenuhi syarat).
  12. Mekanisme ini mengikuti pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) yang dapat diakses di: https://publicationethics.org/files/retraction%20guidelines.pdf.